Pelayanan MTBS

  1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS
  2. Rekam Medis sudah ada di Poli MTBS
  3. Surat Rujukan Balik (bagi Pasien Rujuk Balik)

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan Rekam Medis
  2. 2. Petugas melakukan Identifikasi Sasaran/Klien
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa dan skrining pemberian imunisasi
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik ke sasaran (Pemeriksaan BB, TB, Pernapasan, Denyut Nadi, dan Temperatur Badan)
  5. 5. Petugas memberikan pelayanan sesuai dengan Jenis Pelayanan
  6. 6. Petugas memberikan rujukan internal bila diperlukan
  7. 7. Petugas mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam Rekam Medis
  8. 8. Petugas memberikan resep (bila diperlukan)
  9. 9. Petugas mempersilahkan pasien menuju ruang apotek (bagi pasien BPJS) dan menuju ruang kasir (bagi pasien umum)

15 Menit

- Gratis untuk warga Semende Darat Laut dan Peserta BPJS/ASKES/KIS Aktif.

- Pasien umum : Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 20 Tahun 2019 tentang Retribusi Yankes di Puskesmas

1. Pemeriksaan; 2. Resep Obat (jika diperlukan); 3. Surat Rujukan (jika diperlukan)

1.     Nomor Handphone (SMS/WA) : 0823 7736 3588

2.     Email : pulaupanggungpkm@gmail.com

3.     Facebook : Puskesmas Pulau Panggung

4.     Instagram : puskesmaspulaupanggung

  5.  Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"