Pelayanan Poli TB Paru

  1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS
  2. Pasien membawa Kartu Berobat TB
  3. Jika Pasien baru, Pasien membawa Rujuk Balik dari Dokter Paru Rumah Sakit

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. 2. Petugas mempersilahkan pasien duduk
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa pasien
  4. 4. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan fisik (penimbangan Berat Badan dan pemeriksaan tekanan darah).
  5. 5. Petugas meminta Kartu Berobat TB (bagi pasien lama)
  6. 6. Pada pasien baru, Petugas meminta Surat Rujukan Balik dari Dokter Paru Rumah Sakit dan memberikan Kartu Berobat TB.
  7. 7. Petugas melakukan pencatatan anamnesa, pemeriksaan tanda-tanda vital dan fisik ke dalam rekam medis
  8. 8. Petugas memberikan pelayanan kesehatan dan konsultasi terkait TB
  9. 9. Petugas memberikan obat OAT kepada Pasien
  10. 10. Jika pasien baru, petugas memberikan Kartu Berobat TB
  11. 11. Petugas memberikan informasi mengenai pemberian obat dan kunjungan ulang
  12. 12. Pemeriksaan dahak jika diperlukan

15 Menit

- Gratis untuk warga Semende Darat Laut dan Peserta BPJS/ASKES/KIS Aktif.

- Pasien umum : Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 20 Tahun 2019 tentang Retribusi Yankes di Puskesmas

1. Obat OAT; 2. Kartu Berobat TB; 3. Pemeriksaan Dahak

1.     Nomor Handphone (SMS/WA) : 0823 7736 3588

2.     Email : pulaupanggungpkm@gmail.com

3.     Facebook : Puskesmas Pulau Panggung

4.     Instagram : puskesmaspulaupanggung

5.  Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli TB Paru"