Pelayanan Pendaftaran

  1. Pasien membawa Fotocopy KTP/KK, Kartu BPJS, Kartu Berobat (bagi pasien lama)

  1. 1. Pasien datang ke Puskesmas.
  2. 2. Petugas pendaftaran menyapa pasien dengan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun).
  3. 3. Petugas menanyakan keperluan pasien.
  4. 4. Petugas meminta Kartu Jaminan Kesehatan (Askes/BPJS/KIS) dan Kartu Identias (KTP/KK) Pasien.
  5. 5. Petugas mendaftarkan pasien dan melakukan identifikasi, apakah pasien yang mendaftar merupakan pasien baru atau pasien lama.
  6. 6. Petugas menanyakan keluhan pasien dan mencatat kunjungan pasien pada Buku Register Rawat Jalan serta melakukan pengentrian data pasien secara online.
  7. 7. Petugas menyerahkan Kartu Identitas (KK/KTP), Kartu Jaminan Kesehatan (Askes/BPJS/KIS) serta Kartu Pengunjung atau kartu Berobat kepada pasien bersangkutan.
  8. 8. Petugas memberikan nomor antrian poli ke pasien.
  9. 9. Petugas meminta pasien untuk menuju poli yang dituju dan menunggu untuk panggilan berdasarkan nomor antri.
  10. 10. Petugas mengantar Rekam Medis ke poli yang dituju.

Pasien Baru : 5 - 15 menit

Pasien Lama membawa Kartu Berobat : 0 – 10 menit

Pasien Lama tidak membawa Kartu Berobat : 5 – 15 menit

- Gratis untuk warga Semende Darat Laut dan Peserta BPJS/ASKES/KIS Aktif.

 - Pasien umum : Dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 20 Tahun 2019 tentang Retribusi Yankes di Puskesmas

 *untuk pelayanan kesehatan dasar yang dibayarkan setelah selesai seluruh pelayanan. Biaya tersebut dapat bertambah sesuai pelayanan lain yang diberikan oleh petugas.

Nomor Antrian , Kartu Berobat, Rekam Medis

1. Nomor Handphone (SMS/WA) : 0823 7736 3588

2. Email : pulaupanggungpkm@gmail.com

3. Facebook : Puskesmas Pulau Panggung 

4. Instagram : puskesmaspulaupanggung 

5. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"