Pelayanan Apotek / Kefarmasian

  1. Pasien membawa Resep dari Ruang Periksa

  1. Pasien/Keluarga memberikan resep obat ke Petugas Apotek
  2. Petugas Apotek menerima dan membaca resep obat
  3. Pasien/Keluarga menunggu di ruang tunggu
  4. Petugas menyiapkan obat sesuai resep
  5. Petugas memanggil pasien/keluarga dan mengkonfirmasi identitas pasien
  6. Petugas Apotek memberikan obat ke pasien disertai informasi obat yang diterima pasien.
  7. Jika obat yang dianjurkan dokter tidak ada, maka Petugas Apotek melakukan Konsultasi dengan Dokter sehingga pasien masih tetap mendapatkan obat.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan obat racikan dan non racikan

1. Nomor Handphone (SMS/WA) : 0823 7736 3588

2. Email : pulaupanggungpkm@gmail.com

3. Facebook : Puskesmas Pulau Panggung

4. Instagram : puskesmaspulaupanggung

 5. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Apotek / Kefarmasian"