Ruang Laboratorium

No. SK: 440/11/424.072.06/2022

  1. Pelanggan datang ke puskesmas, mendaftar dibagian loket pendaftaran sesuai dengan kebutuhan / poli pelayanan yang dituju.
  2. Dokter / paramedis melakukan pemeriksaan kepada pelanggan. Apabila pelanggan memerlukan pemeriksaan laboratorium, dokter / paramedis menjelaskan pada pelanggan / keluarga pelanggan bahwa diperlukan pemeriksaan laboratorium.
  3. Dokter / paramedis mengisi lembar permintaan laboratorium sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
  4. Petugas menyerahkan lembar permintaan pemeriksaan kepada pelanggan / keluarga pelanggan dan mempersilahkan pelanggan / keluarga pelanggan untuk ke ruang laboratorium guna melakukan pemeriksaan yang di adviskan oleh dokter / paramedis.
  5. Petugas laboratorium mempersilahkan pelanggan untuk menaruh lembar permintaan pemeriksaan dimeja.
  6. Petugas laboratorium memanggil pelanggan sesuai dengan nomor antrian (kalau tidak ada antrian, pelanggan langsung dipersilahkan masuk)
  7. Petugas laboratorium meminta pelanggan mengisi inform concent.
  8. Petugas laboratorium mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan
  9. Petugas laboratorium mempersilahkan pelanggan menunggu hasil laboratorium,diruang tunggu laboratorium
  10. Petugas laboratorium mencatat hasil pemeriksaan dibuku register, dan di lembar hasil pemeriksaan laboratorium
  11. Petugas laboratorium memberikan lembar hasil pemeriksaan laboratorium kepada pelanggan untuk diserahkan kepada dokter / paramedis yang meminta.
  12. Pelanggan kembali ke poli asal rujukan.

  1. Pelanggan dari poli pelayanan
  2. Petugas laboratorium meminta pelanggan mengisi inform concent
  3. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai lembar permintaan dari poli
  4. Petugas laboratorium mempersilahkan pelanggan menunggu hasil laboratorium diruang tunggu laboratorium
  5. Petugas laboratorium mencatat hasil dibuku register dan lembar hasil pemeriksaan laboratorium
  6. Petugas laboratorium menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pelanggan
  7. Pelanggan kembali ke poli rujukan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan aboratorium

Hematologi

·       Darah Lengkap  : sampai dengan 90 menit

·       Hb                     : sampai dengan 15 menit

·       Golongan darah : sampai dengan 15 menit

 

Kimia darah

·       Gula darah stik : sampai dengan 10 menit

·       Asam Urat Stik  : sampai dengan 10 menit

·       Cholesterol stik : sampai dengan 10 menit

·       Gula darah kimia : sampai dengan 30 menit

·       Asam Urat kimia  : sampai dengan 30 menit

·       Cholesterol kimia : sampai dengan 30 menit

·       Trigliserida          : sampai dengan 30 menit

·       SGOT dan SGPT  : sampai dengan 30 menit

 

Urine

·       Urinalisa Lengkap : sampai dengan 30 menit

·       Plano tes               : sampai dengan 15 menit

BTA ( mikroskopis TBC )    : sampai dengan 2 hari

Tes HIV                             : sampai dengan 1 jam

Tes Syphilis                       : sampai dengan 1 jam

Tes HbsAg                         : sampai dengan 1 jam

Tes Antigen-covid              : sampai dengan 30 menit

Biaya berdasarkan Perda

1. Pemeriksaan Darah 2. Pemeriksaan Urine 3. Pemeriksaan Sputum

1. Kotak saran

2. Polling kepuasan Pelanggan

3. Indeks Kepuasan Masyarakat

 4. Telp. Puskesmas Puspo . 081 221 485 643

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmpuspo.pasuruankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Laboratorium"