Ruang Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 440/11/424.072.06/2022

  1. Pelanggan telah mendaftar di unit pendaftaran
  2. Pelanggan membawa rekam medik/blangko permintaan konsultasi gizi dari masing-masing unit pelayanan (unit pengobatan umum, KIA/KB, imunisasi, UGD)

  1. Pelanggan datang sendiri dengan atau tanpa pendamping
  2. Petugas melakukan anamnesa dan membaca hasil pemeriksaan klinis/laboratorium pelanggan
  3. Petugas memberikan konsultasi sanitasi
  4. Petugas melakukan pencatatan di rekam medik dan register pasien

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan / konsultasi Hatling

1. Kotak saran

2. Polling kepuasan Pelanggan

3. Indeks Kepuasan Masyarakat

 4. Telp. Puskesmas Puspo . 081 221 485 643

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmpuspo.pasuruankab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Pelayanan Kesehatan Lingkungan"