Pelayanan Gizi UKM

  1. Petugas mendatangi Posyandu, Desa atau Sekolah
  2. Posyandu Balita pada anak usia 0 -59 bulan dan diwajibkan membawa Buku KIA, Fotocopy KK
  3. PMT Balita diberikan pada Balita Gizi Kurang
  4. PMT Ibu Hamil diberikan pada Ibu Hamil KEK

  1. 1. Petugas menyusun jadwal kegiatan Pelayanan Gizi UKM
  2. 2. Petugas melakukan perhitungan sasaran bayi, balita, dan ibu hamil di Desa
  3. 3. Petugas mendatangi Posyandu untuk Distribusi Vitamin A, Pemantauan BB/TB Balita, Pemberian Tablet Tambah Darah pada Ibu Hamil, Penyuluhan/Konseling Gizi.
  4. 4. Petugas mendatangi sekolah SMP dan SMA untuk Penyuluhan dan Pemberian tablet tambah darah
  5. 5. Petugas ke Desa untuk distribusi PMT Balita dan PMT Ibu Hamil
  6. 6. Petugas melakukan kunjungan rumah pada balita tidak datang ke Posyandu, Pelacakan Gizi Buruk, dan Pemantauan Balita Stunting

Waktu menyesuaikan jadwal posyandu, jadwal di Desa dan jadwal di Sekolah.

Tidak dipungut biaya

1. Penyuluhan Gizi; 2. Konseling Gizi; 3. Distribusi Vitamin A; 4. Pelacakan Gizi Buruk; 5. Pemantauan Balita Stunting; 6. Kunjungan Rumah Balita Tidak Datang ke Posyandu; 7. Pemberian Tablet Tambah Darah pada Ibu Hamil; 8. Pemberian PMT Balita dan Ibu Hamil; 9. Leaflet

1. Nomor Handphone (SMS/WA) : 0823 7736 3588

2. Email : pulaupanggungpkm@gmail.com

3. Facebook : Puskesmas Pulau Panggung

4. Instagram : puskesmaspulaupanggung

 5. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi UKM"