Pelayanan Poli Umum

  1. Pasien telah mendaftar di Loket dengan membawa/menunjukkan Fotocopy KK/KTP/Kartu BPJS
  2. Pasien membawa Kartu Berobat bagi pasien yang telah berobat sebelumnya di Puskesmas Pulau Panggung
  3. Surat Rujukan Balik (Bagi Pasien Rujuk Balik)
  4. Rekam Medis yang sudah tersedia di Poli Umum

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai urutan rekam medis
  2. 2. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk
  3. 3. Petugas menanyakan ulang identitas pasien disesuaikan dengan rekam medis
  4. 4. Petugas melakukan anamnesa pasien
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan tanda vital dan fisik (penimbangan Berat Badan, pengukuran Tinggi Badan, dan pemeriksaan tekanan darah) pasien
  6. 6. Petugas mencatat hasil anamnesa dan pemeriksaan tanda vitall/fisik ke rekam medis.
  7. 7. Petugas menyerahkan rekam medis ke Dokter Pemeriksa.
  8. 8. Dokter menanyakan ulang dari anamnesa yang tertulis di rekam medis.
  9. 9. Dokter melakukan pemeriksaan fisik.
  10. 10. Dokter melakukan pemeriksaan penunjang bila diperlukan.
  11. 11. Dokter memberikan edukasi terhadap pasien dan keluarga/pendamping bila diperlukan.
  12. 12. Dokter membuat rencana rujukan (internal dan eksternal) bila diperlukan.
  13. 13. Dokter mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang ke dalam rekam medis
  14. 14. Pasien mendapat resep obat bila perlu dan dipersilahkan menuju ruang apotek.

10 Menit

- Gratis untuk warga Semende Darat Laut dan Peserta BPJS/ASKES/KIS Aktif.

1. Pemeriksaan 2. Resep Obat 3. Surat Rujukan (sesuai dengan kebutuhan) 4. Buku PRB terisi dengan baik (bagi pasien PRB) 5. Surat Keterangan Sakit/Sehat (sesuai dengan kebutuhan) 6. Pemeriksaan Kesehatan untuk Pekerja (MCU)

Nomor Handphone (SMS/WA) : 0823 7736 3588

Email : pulaupanggungpkm@gmail.com

Facebook : Puskesmas Pulau Panggung

Instagram : puskesmaspulaupanggung

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"