Surat Keterangan Usaha

No. SK: 706 / 08 / 424.211.1.02 / 2022

  1. 1 Surat Pengantar RT / RW
  2. 2 Foto Copy KTP
  3. 3 Foto copy KK
  4. 4 Foto copy Pajak PBB Tahun terakhir
  5. 5 Surat Pendirian Usaha (jika ada)

  1. 1. Pemohon mengajukan Surat Keterangan Usaha dengan menyampaikan berkas persyaratan kepada staf / penerima berkas.
  2. 2. Staff kelurahan menerima dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  3. 3. Staff kelurahan membuat Surat Keterangan Usaha kemudian menyampaikan ke Kasi Pembangunan.
  4. 4. Kasi Pembangunan melakukan verifikasi dan paraf pada Surat Keterangan Usaha.
  5. 5. Lurah memberikan tanda tangan dan menurunkan ke staf kelurahan melalui Sekretaris / Kasi Pembangunan.
  6. 6. Staf kelurahan melakukan regristrasi dan stempel pada Surat Keterangan Usaha.
  7. 7. Pemohon mengambil Surat Keterangan Usaha.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

kelkutorejo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha"