Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi surat keterangan usaha dengan menyampaikan berkas persyaratan.
1 Menit Petugas Kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan.
2 Menit Staf Kelurahan membuat rekomendasi surat keterangan usaha dan menyampaikan kepada kasi Pemberdayaan untuk diparaf.
1 Menit Petugas Menyampaikan Ke Lurah untuk melakukan verifikasi berkas dan membubuhkan Tanda Tangan permohonan
1 Menit Petugas Kelurahan meregister dan menyetempel rekomendasi surat keterangan usaha serta menyampaikan kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
rekomendasi surat keterangan usaha
Kantor Kelurahan Kejayan Jl Troguno No 76 Kejayan Kab. Pasuruan
E- Mail : kelurahankejayan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store