No. SK: 331.1/75/37/2022
1. Menerima Laporan 15 Menit
2. Persiapan/ Penugasan Anggota 15 Menit
3. Menuju ke Lokasi Pelanggaran Perda Perkada 30 Menit
Tidak dipungut biaya
Penanganan Atas Pelanggaran Perda dan Perkada
1. Email satpolpptgm2@gmail.com
2. Kotak Pengaduan : Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanggamus
3. Website : https//:satpolpp-tanggamus.com
4. Facebook : Satpolpp Tanggam
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store