No. SK: nomor 29 Tahun 2020
jangka waktu penyelesaian pelayanan 30 menit
Pelayanan penggunaan arsip untuk SKPD tidak dikenakan tarif biaya
Penggunaan Arsip
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store