Pengelolaan LHKASN

No. SK: 069/007/Itprov/I/2021

  1. Ada Para wajib lapor terdiri dari semua ASN mulai dari golongan I selain dari wajib lapor LHKPN
  2. Surat tugas

  1. Menginventarisasi password LHKASN
  2. Menginformasikan waktu pelaporan
  3. Admin LHKASN

Pelakasanaan Bulan Julin s/d Desember

Tidak dipungut biaya

Verifikasi data LHKASN

  1. Datang langsung ke Kantor Inspektorat alamat Jl. Jend. Sudirman No. 1 Samarinda
  2. Kontak telepon (0541) 743133
  3. Email inspektorat.provkaltim@gmail.com
  4. Kotak saran
  5. Kotak Pos
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan LHKASN"