Evaluasi Berkala Temuan Pengawasan

No. SK: 069/007/Itprov/I/2021

  1. Obyek pemeriksaan telah menerima laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, Inspektorat Provinsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan BPKP Perwakilan
  2. Surat tugas
  3. Ada Temuan dalam LHP dan Rekomendasi yang harus ditindalanjuti

  1. Menginventarisasi temuan pada LHP
  2. Mengundang OPD terkait yang terdapat temuan
  3. Melaksanakan Tindak lanjut

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita Acara TLHP

  1. Datang langsung ke Kantor Inspektorat alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Samarinda
  2. Kontak telepon (0541) 743133
  3. Email : inspektorat.provkaltim@gmail.com
  4. Kotak saran
  5. Kotak Pos
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evaluasi Berkala Temuan Pengawasan"