Evaluasi LAKIP

No. SK: 069/007/Itprov/I/2021

  1. Ada OPD yang akan evaluasi
  2. Ada Tim evaluasi
  3. Materi yang akan di evaluasi (Laporan Kinerja OPD )

  1. Membentuk Tim Evaluasi LAKIP
  2. Menyusun jadwal kegiatan evaluasi
  3. Menentukan OPD yang akan di evaluasi
  4. Melaksanakan rapat persiapan evaluasi
  5. Melaksanakan Evaluasi LAKIP
  6. Menyusun Laporan Hasil Evaluasi (LHE)


Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Evaluasi (LHE)

  1. Datang langsung ke Kantor Inspektorat alamat Jl. Jend. Sudirman No. 1 Samarinda
  2. Kontak telepon (0541) 743133
  3. Email inspektorat.provkaltim@gmail.com
  4. Kotak saran
  5. Kotak Pos
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Evaluasi LAKIP"