Reviu LAKIP PEMDA

No. SK: 069/007/Itprov/I/2021

  1. Tersedianya dokumen LAKIP Pemda
  2. Ada Tim Reviu
  3. Materi yang akan direviu (Laporan Kinerja OPD )

  1. Membentuk Tim Reviu LAKIP
  2. Menyusun jadwal kegiatan Reviu
  3. Menentukan OPD yang akan direviu
  4. Melaksanakan rapat persiapan reviu
  5. Melaksanakan Reviu
  6. Menyusun Laporan Hasil Reviu (LHR)


Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Reviu (LHR)

  1. Datang langsung ke Kantor Inspektorat alamat Jl. Jend. Sudirman No. 1 Samarinda
  2. Kontak telepon (0541) 743133
  3. Email inspektorat.provkaltim@gmail.com
  4. Kotak saran
  5. Kotak Pos
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Reviu LAKIP PEMDA"