Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

No. SK: 069/007/Itprov/I/2021

  1. Ada OPD yang akan direviu
  2. Ada Tim Reviu
  3. Materi yang akan direviu (Laporan Keuangan OPD dan Pemda)

  1. Membentuk Tim Reviu Keuangan
  2. Menyusun jadwal kegiatan Reviu
  3. Melakukan koordinasi dengan BPKAD terkait anggaran OPD
  4. Menentukan OPD yang akan direviu
  5. Melaksanakan rapat persiapan reviu
  6. Melaksanakan Reviu
  7. Menyusun Laporan Hasil Reviu (LHR)

15 s/d 20 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Reviu (LHR)

  1. Datang langsung ke Kantor Inspektorat alamat Jl. Jend. Sudirman No. 1 Samarinda
  2. Kontak telepon (0541) 743133
  3. Email inspektorat.provkaltim@gmail.com
  4. Kotak saran
  5. Kotak Pos
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)"