21 hari kerja merupakan total jangka waktu penyelesaian sejak proses pengecekan kelengkapan pengajuan hingga pencairan pinjaman/pembiayaan. Total hari tersebut mempertimbangkan kelengkapan dokumen sesuai dengan ketentuan pada tiap-tiap proses kerja.
Tarif merupakan imbalan atas jasa layanan pinjaman/pembiayaan dana bergulir yang diberikan oleh BLU LPDB-KUMKM kepada Koperasi dan pelaku UMKM. Besaran tarif maksimal sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor127/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan BLU LPDB-KUMKM.
Penyaluran pinjaman/pembiayaan kepada Koperasi
Pengaduan dapat disampaikan melalui call center 1500856 | e-mail info@lpdb.id | website lpdb.id | instagram @lpdb.kumkm | twitter @LPDBKUMKM | facebook Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store