Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Operasional Terfokus

No. SK: 069/007/Itprov/I/2021

  1. Ada Rencana pengawasan dalam bentuk PKPT (Program Kerja Pengawasan Tahunan)
  2. Surat tugas
  3. Program Kerja Pemeriksaan (PKP)

  1. Menyusun Rencana pengawasan dalam bentuk PKPT
  2. Membuat Surat tugas pemeriksaan
  3. Melakukan pertemuan pendahuluan dengan pimpinan obrik (Entry Briefing)
  4. Melakukan pemeriksaan
  5. Membuat kertas kerja pemeriksaan
  6. Menyusun naskah hasil pemeriksaan
  7. Menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan

5 s.d 13 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

  1. Datang langsung ke Kantor Inspektorat alamat Jl. Jenderal Sudirman No. 1 Samarinda
  2. Kontak telepon (0541) 743133
  3. Email : inspektorat.provkaltim@gmail.com
  4. Kotak saran
  5. Kotak Pos
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Tidak

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Operasional Terfokus"