1. Rawat inap : 24 jam
2. Rawat jalan :
a. Obat Racikan :10 - 20 menit
b. Obat Jadi : 5 - 10menit
BPJS / KIS : GRATIS
Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UOBF Puskesmas dan UOBF Laboratorium Kesehatan DaerahPemberian obat jadi / racikan sesuai dengan resep yang ditulis oleh dokter/dokter gigi
Unit Layanan Pengaduan UOBF Puskesmas Gondangwetan
Jl. Raya Gondangwetan No. 18 Kab. Pasuruan, 67174
No. Hotline UOBF Puskesmas: 0821 3255 3381
Website : www.pkmgondangwetan.pasuruankab.go.id
E-mail : pkmgondangwetan2015@gmail.com
Instagram : pkm_gontaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter