Pelayanan Sosialisasi

No. SK: 950/198.1/424.090/2022

  1. Surat resmi permohonan sosialisasi

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan fasilitasi sosialisasi
  2. Petugas mengidentivikasi dan verifikasi permohonan sosialisasi
  3. Disposisi permohonan sosialisasi
  4. Pelaksanaan sosialisasi

Pengguna layanan mengajukan surat permohonan yang di serahkan kepada petugas

Petugas menerima dan disposisi surat langsung, jika selesai langsung dikonfirmasi kepada pemohon

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Sosialisasi

Pengaduan akan segera dikonfirmasi jika sudah ditrima oleh petugas.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sosialisasi"