15 Menit
BPJS / KIS : GRATIS
Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UPTD Kesehatan Puskesmas dan UPTD Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah(1) Pemeriksaan tanda/gejala penyakit kusta; (2) Konsultasi tentang penyakit kusta; (3) Pendampingan perawatan dini cacat kusta
Unit Layanan Pengaduan UOBF Puskesmas Gondangwetan
Jl. Raya Gondangwetan No. 18 Kab. Pasuruan, 67174
No. Hotline UOBF Puskesmas: 0821 3255 3381
Website : www.pkmgondangwetan.pasuruankab.go.id
E-mail : pkmgondangwetan2015@gmail.com
Instagram : pkm_gontaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter