No. SK: 331.1/75/37/2022
1. Permohonan/ Pelaporan 15 Menit
2. Penugasan/ Persiapan Personil 15 Menit
3. Menuju Lokasi Gangguan 30 Menit
Tidak dipungut biaya
Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
1. Email satpolpptgm2@gmail.com
2. Kotak Pengaduan : Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanggamus
3. Website : https//:satpolpp-tanggamus.com
4. Facebook : Satpol PP Tanggamus
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store