Persalinan

  1. 1. Pasien Umum a. Membawa Kartu Identitas b. Membawa kartu berobat (untuk pasien lama/ulangan) c. Mengambil antrian di loket
  2. 2. Pasien BPJS a. Membawa kartu identitas b. Membawa kartu BPJS, KK, KTP c. Membawa kartu berobat (untuk pasien lama/ulangan)

  1. 1. Pasien datang ke UGD / PONED dengan Prokes 2. Petugas mencuci tangan 3. Petugas memakai APD 4. Petugas yang berkompeten melakukan (kajian) anamnesa dan pemeriksaan fisik dilakukan dengan menggunakan alat yang sudah dikalibrasi 5. Petugas yang sudah terlatih PONED mengidentifikasi pasien 6. Petugas yang berkompeten melakukan tindakan kegawatdaruratan 7. Petugas memberikan inform consent untuk melakukan rujukan jika diperlukan (internal/eksternal) dan mendokumentasikan di rekam medis pasien 8. Petugas melakukan pelayanan rawat jalan jika tidak memerlukan rujukan/perawatan lebih lanjut 9. Petugas memindahkan pasien ke ruang nifas jika memerlukan perawatan lebih lanjut. 10. Keluarga pasien menyelesaikan Administrasi di kasir 11. Keluarga pasien menuju ke ruang farmasi yang dilayani oleh Apoteker 12. Pasien pulang

pelayan persalinan 24 jam

BPJS / KIS : GRATIS

UMUM     : sesuai Perda Retribusi

1. Pelayanan Persalinan 2. Pelayanan Pasca Persalinan

Unit Layanan Pengaduan UOBF Puskesmas Gondangwetan

Jl. Raya Gondangwetan No. 18 Kab. Pasuruan, 67174

No. Hotline UOBF Puskesmas: 0821 3255 3381

Website           : www.pkmgondangwetan.pasuruankab.go.id

E-mail              : pkmgondangwetan2015@gmail.com

Instagram        : pkm_gonta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persalinan"