Laboratorium

  1. 1. Membawa KTP/ kartu identitas lainnya
  2. 2. Untuk Pasien Lama, Membawa Kartu Berobat
  3. 3. Khusus Pasien BPJS, Membawa KIS/ kartu BPJS, KK, KTP
  4. 4. Mengambil antrian di loket

  1. 1. Pasien datang 2. Pasien menuju unit pendaftaran dan untuk pasien dari rujukan luar langsung ke laborat 3. Pasien menuju ke unit rawat jalan sesuai keadaan pasien dan dikirimkan ke laboratorium jika memerlukan pemeriksan. 4. Petugas laboratorium menerima lembar permintaan pemeriksaan 5. Petugas memanggil pasien dengan identifikasi minimal 2 identitas ( nama,alamat dan tanggal lahir ) dan mencocokkan identitas pasien apabila tidak cocok menanyakan ke petugas yang mengirim. 6. Petugas memberi label : no, nama dan jenis permintaan pada tempat sampel kemudian mengambil sampel 7. Petugas menanyakan pasien kepemilikan BPJS kemudian petugas mengarahkan ke kasir untuk mendapat stempel BPJS, pada pasien umum untuk membayar di unit kasir dan distempel lunas dan diberi karcis 8. Petugas laboratorium yang berkompeten melakukan pemeriksaan sampel sesuai permintaan unit dan rujukan dari luar menggunakan alat yang sudah dikalibrasi 9. Pasien menunggu hasil laborat 10. Petugas melakukan validasi hasil laborat dan mencatat hasil laborat di blangko hasil laborat dan buku register, kemudian memberikan ke pasien. 11. Petugas memanggil pasien dengan menggunakan minimal 2 identitas kemudian menyerahkan hasil laboratorium ke pasien

10 - 60 menit

Untuk pemeriksaan BTA: 1 minggu

BPJS / KIS : GRATIS

Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UPTD Kesehatan Puskesmas dan UPTD Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah

1. Darah Lengkap; 2. Hemoglobin; 3. LED; 4. Golongan Darah; 5. Widal; 6. Ns Dengue; 7. IgG IgM Dengue; 8. HIV; 9. Urin Lengkap; 10. BTA; 11. Gula Darah Puasa; 12. Gula Darah 2 Jam PP; 13. Gula Darah Sesaat; 14. SGPT; 15. SGOT; 16. Cholesterol; 17. Trigliserida; 18. Malaria; 19. Siifilis; 20. Tes Kehamilan; 21. Uric Acid; 22. Uream/ Bun; 23. Creatinine; 24. Albumin; 25. Reduksi; 26. Leptospira; 27. HbsAg; 28. Tes Covid

Unit Layanan Pengaduan UOBF Puskesmas Gondangwetan

Jl. Raya Gondangwetan No. 18 Kab. Pasuruan, 67174

No. Hotline UOBF Puskesmas: 0821 3255 3381

Website           : www.pkmgondangwetan.pasuruankab.go.id

E-mail              : pkmgondangwetan2015@gmail.com

Instagram        : pkm_gonta
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"