Pelayanan Persalinan 24 jam

No. SK: 440/206/VIII/2022

  1. BPJS/KIS.
  2. KTP
  3. KK

  1. 1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. 1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  3. 2. Pasien dilakukan skrining dan swab antigen, bila hasil negatif pasien masuk ke ruang persalinan dan bila hasil positif pasien di rawat di ruang isolasi
  4. 3. Pasien diperiksa oleh petugas
  5. 4. Pasien mendapat pertolongan persalinan sesuai prosedur
  6. 5. Pasien menyelesaikan administrasi pelayanan persalinan sebelum pulang.

Sesuai kasus

Senin  s/d Sabtu Jam 07.15 – 12.00 wib

Jum’at  jam 07.15 – 11.00 wib

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Asuhan Persalinan

1.   Telp. : (0281) 6574316

2.   Email : pkm_purwojati@yahoo.co.id

3.   Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store