Pelayanan Surat Keterangan Usaha

No. SK: 700 / 10 / 424.316.1.01 / 2022

  1. Membawa Pengantar RT/RW
  2. Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy
  3. KTP Asli dan Fotocopy

  1. 1. Pemohon mengajukan Surat Keterangan Usaha dengan menyampaikan berkas persyaratan kepada Staf Kelurahan / Penerima Berkas
  2. 2. Staff kelurahan menerima dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas Staf memproses Data tersebut.
  3. 3. Staff kelurahan membuat Surat Keterangan Usahakemudian menyampaikan ke Kasi Pemberdayaan Masyarakat.
  4. 4. Kasi Pemberdayaan Masyarakat melakukan verifikasi dan paraf pada Surat Keterangan Usaha serta Paraf Sekkel kemudian ke Lurah.
  5. 5. Lurah memberikan tandatangan dan menurunkan ke Staff Kelurahan melalui Sekretaris.
  6. 6. Staff Kelurahan melakukan registrasi dan stempel pada Surat Keterangan Usaha kemudian menyampaikan ke Pemohon
  7. 7. Pemohon mengambil Surat Keterangan Usaha

5 menit pengecekan kelengkapan berkas, 15 menit pengisian blangko, 5 menit penandatanganan


Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

Kantor Kelurahan Purwosari Kecamatan Purwosari

Jl. Indrokilo  No. 221  Purwosari

((0343) 611039

E-mail : kel.purwosari.psr@gmail.com

Sp4n Lapor         

         


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Usaha"