Laboratorium

No. SK: 440/01/424.072.35/2022

  1. 1. Pasien telah mendaftar di unit pendaftaran / loket 2. Pasien membawa rekomendasi pemeriksaan laborat dari Unit Pelayanan Umum, Gigi, KIA, TB dan Unit Lainnya 3. Pasien menunggu di ruang tunggu unit Pelayanan Laboratorium dan akan dipanggil sesuai dengan nomor antrian

  1. 1. Petugas menyiapkan Alkes dll agar proses pelayanan berjalan lancar dan pasien merasa nyaman 2. Petugas mencuci tangan dan memakai APD 3. Petugas memanggil pasien sesuai no. antrian 4. Pasien masuk, petugas memberi salam dan pasien dipersilakan duduk. 5. Pasien menunjukkan rujukan dari unit pelayanan ke Laboratorium dan bukti pembayaran dari kasir sesuai perda 6. Pasien mendapatkan pelayanan pemeriksaan / konsultasi kesehatan 7. Petugas menjelaskan dasar prosedur tindakan dan memberikan lembar informed consent utk ditandatangi pasien. 8. Petugas melakukan UP ( mencuci tangan dan memakai sarung tangan sekali buang ) 9. Petugas Mengambil sampel dan melakukan pemeriksaan laboratorium 10. Petugas memberikan hasil laboratorium dan mempersilakan pasien kembali ke unit pelayanan 11. Petugas menyalin data pasien dan hasil laboratorium ke register rawat jalan dan menginput pelayanan pada aplikasi E-Puskesmas secara tuntas 12. Setelah Pelayanan selesai, petugas membersikan Alkes dan ruangan dengan disinfektan 13. Petugas melepas APD sesuai dengan SOP

15 Menit

TARIF SESUAI TINDAKAN YANG DILAKUKAN

1.     Pasien ber KTP Kabupaten Pasuruan : biaya / tarif ditanggung Pemda Kabupaten Pasuruan sesuai PERDA

 

2.     Pasien non KTP Kabupaten Pasuruan membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA

3.     Pasien pengguna BPJS : biaya ditanggung BPJS

4.     Pasien yang mendapat tindakan medis membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA


Pelayanan Laboratorium

BAGIAN PENGADUAN PUSKESMAS NGULING 

KOTAK PENGADUAN

TELP. 0343 4508898

WA 085733222010


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store