Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/101/ 424.072.18/2022

  1. Pasien telah terdaftar di ruang pendaftaran
  2. Pasien Umum: Membawa surat permintaan pemeriksaan laboratorium dari ruang rawat jalan
  3. Pasien BPJS: a. Membawa kartu BPJS b. Membawa surat permintaan pemeriksaan laborat dari ruang rawat jalan

  1. Pasien dikirimkan ke laboratorium jika memerlukan pemeriksan
  2. Petugas laboratorium menerima lembar permintaan pemeriksaan
  3. Petugas memanggil pasien dengan identifikasi minimal 2 identitas (nama,alamat dan tanggal lahir) dan mencocokkan identitas pasien apabila tidak cocok menanyakan ke petugas yang mengirim
  4. Petugas menanyakan status pasien (umum atau BPJS), pada pasien umum dijelaskan tentang besar biaya pemeriksaan yang harus dibayar setelah pengambilan sample telah dilakukan. di unit kasir dan distempel lunas dan diberi karcis
  5. Petugas melakukan pengambilan sampel serta memberi label : nama ,tanggal lahir pada tempat sampel
  6. Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel sesuai permintaan unit
  7. Pasien menunggu hasil pemeriksaan laboratorium
  8. Petugas melakukan validasi hasil pemeriksaan laboratorium dan mencatat hasil laboratorium di blangko hasil pemeriksaan laboratotium dan buku register, kemudian memberikan ke pasien
  9. Petugas memanggil pasien dengan menggunakan minimal 2 identitas kemudian menyerahkan hasil laboratorium ke pasien

Kurang lebih 10 s/d 60 menit

BPJS/KIS/ASKES: Gratis

Umum: Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UOBF Puskesmas dan Jaringannya

I

Pemeriksaan hematologi

 

1

Golongan darah

10.000

II

Pemeriksaan Urine

 

1

Urine lengkap

25.000

 

2

Tes kehamilan

15.000

III

Pemeriksaan klinik1

 

1

Glukosa darah

 

 

 

a.    Kadar gula puasa

20.000

 

 

b.   Kadar gula 2 jam PP

 

 

 

c.    Kadar gula acak

 

 

2

Cholesterol

 

 

 

a.    Cholesterol total

30.000

 

3

Faal ginjal

 

 

 

a.    Uric acid

20.000

 

4

Serologi/Imunologi

 

 

 

a.    HBs Ag

55.000

 

 

b.   VDRL/Siphilis

50.000

 

 

c.    Tes HIV

65.000

 

 

d.   IgG dan IgM DHF

125.000


1. Hemoglobin 2. LED 3. Golongan Darah 4. HIV 5. Syphilis 6. HBs Ag 7. Ns.1 Dengue 8. Ig M/Ig G Dengue 9. Urine Lengkap 10. Albumin 11. Reduksi 12. Tes Kehamilan 13. Gula Darah 14. Asam Urat 15. Cholesterol Total 16. Rapid Tes Antigen Covid

UOBF Puskesmas Sebani

Kotak Saran

E-mail: pkmsebani2015@gmail.com

Telp/Whatsapp: 081235106157

Instagram: @pkmsebani17

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Website: https://pkmsebani.pasuruankab.go.id/ 2.Whatsapp: 081235106157 3. Instagram: @pkmsebani17

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"