Pengantar Pecah KK ( Meninggal )

  1. Mengisi form KK mengetahui RT/RW dan Kepala Kelurahan
  2. 2 Lembar Fotocopy Surat Kematian dari Kelurahan
  3. 2 Lembar Fotocopy KK mengetahui Kepala Kelurahan
  4. Fotocopy dokumen mendukung status perkawinan (Jika berstatus kawin, maka melampirkan fotocopy surat nikah)
  5. Mengisi form KK mengetahui RT/RW dan Kepala Kelurahan
  6. Mengisi form KK mengetahui RT/RW dan Kepala Kelurahan
  7. Mengisi form KK mengetahui RT/RW dan Kepala Kelurahan
  8. Mengisi form KK mengetahui RT/RW dan Kepala Kelurahan
  9. Mengisi form KK mengetahui RT/RW dan Kepala Kelurahan
  10. Mengisi form KK mengetahui RT/RW dan Kepala Kelurahan

  1. Pemohon datang langsung ke kantor Kelurahan Lemahputro sambil membawa berkas persyaratan Petugas Kelurahan memverikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan Petugas Kelurahan Lemahputro melakukan pengetikan dokumen/surat yang diajukan pemohon Kepala Kelurahan Lemahputro melakukan penandatanganan dokumen/surat yang diajukan pemohon Petugas Kelurahan Lemahputro, melakukan penomoran dan membubuhkan cap stempel pada dokumen/surat yang diajukan pemohon Petugas Kelurahan Lemahputro menyerahkan dokumen/surat kepada pemohon yang telah diproses Pemohon menindaklanjuti ke Kecamatan/Instansi terkait
  2. Pemohon datang langsung ke kantor Kelurahan Lemahputro sambil membawa berkas
  3. Pemohon datang langsung ke kantor Kelurahan Lemahputro sambil membawa berkas
  4. Pemohon datang langsung ke kantor Kelurahan Lemahputro sambil membawa berkas
  5. Pemohon datang langsung ke kantor Kelurahan Lemahputro sambil membawa berkas
  6. Pemohon datang langsung ke kantor Kelurahan Lemahputro sambil membawa berkas
  7. Pemohon datang langsung ke kantor Kelurahan Lemahputro sambil membawa berkas

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Pecah KK ( meninggal )


Penangan Pengaduan dapat menghubungi

Nomor Telepon : ( 031 ) 8951800

Hotline, Whatsapp : 082233007277

Instagram : @kelurahanlemahputro

Website : kellemahputro.sidoarjokab.go.id

Jl. Kelurahan No.01 Sidoarjo

Email : lemahputrosda1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Pecah KK ( Meninggal )"