Pelayanan Ruang Kefarmasian

No. SK: 440/101/ 424.072.18/2022

  1. Pasien Umum: a. Membawa fotokopi KTP, KK b. Membawa kartu berobat (untuk pasien lama/ulangan) c. Pasien menuju poli-poli yang dituju, dilakukan anamnesa dan diberikan resep obat d. Pasien mennyerahkan resep ke ruang obat
  2. Pasien BPJS: a. Membawa kartu BPJS, KK, KTP b. Membawa kartu berobat (untuk pasien lama/ulangan) c. Pasien menuju poli-poli yang dituju, dilakukan anamnesa dan diberikan resep obat d. Pasien mennyerahkan resep ke ruang obat

  1. Petugas ruang kefarmasian menerima resep
  2. Petugas ruang kefarmasian melakukan skrining resep
  3. Apabila resep tidak lengkap atau tidak jelas, petugas melakukan konfirmasi ke penulis resep
  4. Petugas menyiapkan obat sesuai resep yang tertulis dengan mengecek stok obat yang ada
  5. Petugas memberi label dan memastikan obat sudah terlabeli
  6. Petugas mengemas obat per resep
  7. Petugas memanggil pasien
  8. Petugas melakukan identifikasi ulang
  9. Petugas memberikan informasi obat,aturan pakai dan cara penyimpanan
  10. Petugas farmasi menyerahkan resep ke pasien

Obat racikan: 10 s/d 20 menit

Obat jadi: 5 s/d 10 menit

BPJS/KIS/ASKES: Gratis

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UOBF Puskesmas dan Jaringannya

1. Pemberian obat jadi / racikan 2. Pelayanan resep obat dan Pelayanan informasi Obat

UOBF Puskesmas Sebani

Kotak Saran

E-mail: pkmsebani2015@gmail.com

Telp/Whatsapp: 081235106157

Instagram: @pkmsebani17

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

1. Website: https://pkmsebani.pasuruankab.go.id/ 2.Whatsapp: 081235106157 3. Instagram: @pkmsebani17

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Kefarmasian"