Pemeliharaan Jaringan Irigasi

No. SK: 060/540/424.074/2022

  1. Blangko 01-P
  2. Blangko 02-P

  1. Bidang SDA mengidentifikasi usulan pemeliharaan Jaringan Irigasi (Blangko 01-P dan 02-P)
  2. Bidang SDA Jaringan melakukan verifikasi draft usulan pemeliharaan Jaringan Irigasi
  3. Bidang SDA melakukan analisis draft usulan pemeliharaan Jaringan Irigasi (Blangko 04-P)
  4. Bidang SDA mengajukan pembentukan tim Swakelola
  5. Tim Perencana melakukan identifikasi lapangan
  6. Tim Perencana melakukan perencanaan pekerjaan sesuai hasil identifikasi lapangan [Blangko 06-P (Bahan Pemeliharaan Rutin) dan 07-P (Bahan Pemeliharaan Berkala)]
  7. Tim Pelaksana melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Jaringan Irigasi sesuai hasil perencanaan dari Tim Perencana (Blangko 08-P)
  8. Tim Pengawas melaksanakan pemantauan dan pengawasan pekerjaan rehabilitasi Jaringan Irigasi yang dilaksanakan dari Tim Pelaksana (Blangko 10-P)

6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang

Jl. Raya Raci Km. 9 Bangil Pasuruan 

☎ (0343) 741550

✉sdacktaru.kabpas@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeliharaan Jaringan Irigasi"