Pelayanan Peil Banjir

No. SK: 060/540/424.074/2022

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopi KTP
  3. Fotocopi Bukti Kepemilikan Tanah
  4. Gambar layout dan Denah Lokasi
  5. Gambar rencana saluran drainase dilengkapi dengan kontur tanah
  6. Gambar potongan saluran memanjang dan melintang
  7. Perhitungan data curah hujan
  8. Perhitungan debit banjir rencana

  1. Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan menerima permohonan pengukuran Peil banjir
  2. Bidang Sumber Daya Air melakukan pemeriksaan berkas permohonan
  3. Bidang Sumber Daya Air melakukan survei lokasi.
  4. Diterbitkan Surat Keterangan Peil Banjir, apabila memenuhi syarat teknis.
  5. Diterbitkan surat penolakan, apabila tidak memenuhi syarat teknis.

7 Hari

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN PEIL BANJIR

Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan

Jl. Raya Raci Km. 9 Bangil Pasuruan

☎ (0343) 741550

✉sdacktaru.kabpas@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peil Banjir"