Pengantar SKCK

  1. surat pengantar skck dari desa
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Fotocopy Akta Kelahiran

  1. menyerahkan skck kepada petugas kecamatan
  2. petugas meminta tanda tangan kepada petugas berwenang
  3. petugas meregister dan memberikan stempel
  4. menyamoaikan skck hasil rekomendasi pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar SKCK Mengetahui dan Ditandatangani oleh Camat

kecamatan rembang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar SKCK"