Pelayanan Loket Pendaftaran

No. SK: 440/055/424.072.28/2022

  1. 1. Pasien Umum a. Membawa fotokopi KTP, KK b. Membawa kartu berobat (untuk pasien lama/ulangan) c. Mengambil antrian di mesin antrian
  2. 2. Pasien BPJS a. Membawa kartu identitas b. Membawa kartu BPJS, KK, KTP c. Membawa kartu berobat (untuk pasien lama/ulangan) d. Mengambil antrian di mesin antrian

  1. 1. Pasien datang mengambil nomor antrian untuk melakukan pendaftaran, untuk pasien gawat darurat dilakukan oleh keluarga atau petugas 2. Petugas memanggil sesuai nomer urut antrian. 3. Petugas senyum,salam dan sapa kepada pasien. 4. Petugas menanyakan kartu berobat pasien(pasien lama), untuk pasien baru menanyakan Kartu Tanda Pengenal (KTP/KK). 5. Petugas menanyakan kepada pasien kepemilikan kartu (BPJS/KIS/ASKES) dan pasien yang tidak memiliki kartu jaminan tersebut termasuk pasien umum. 6. Bila tidak membawa kartu berobat, petugas pendaftaran mencari data di aplikasi e puskesmas (mencari nomor indeks pasien). 7. Petugas pendaftaran menanyakan keluhan pasien untuk menentukan poli tujuan pasien dan ditulis pada Lembar Rekam medis 8. Petugas loket menulis di buku register. 9. Petugas mengarahkan pasien ke ruang tunggu depan poli yang dituju sambil memberikan Kartu Berobat Pasien. 10. Petugas meng entry data kunjungan pasien ke apilkasi e puskesmas. 11. Petugas rekam medis menyerahkan status pasien ke poli yang dituju. 12. Bila pasien berobat di luar jam kerja maka petugas jaga membuat rekam medis dan mendaftarkan ke loket keesokan harinya

Jangka waktu pelayanan < 10>


1.    BPJS/KIS/ASKES : GRATIS

2.   Umum : Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di UPTD Kesehatan Puskesmas Dan Jaringannya


Kartu berobat pasien

UOBF Puskesmas Pohjentrek Kab Pasuruan,

Jl. Raya Warungdowo Sidogiri KM 1 Pohjentrek Pasuruan 

( (0343) 4742910


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran"