Surat Keterangan IKM untuk Daftar Merk dengan Keringanan Biaya

No. SK: 950/38.1/Kep/424.093/2024

  1. Surat Keterangan Permohonan Bermaterai
  2. Berita Acara Verifikasi Permohonan Surat Keterangan IKM
  3. KTE Elektronik
  4. NIB
  5. Foto Usaha ber-GPS
  6. Etiket
  7. Surat Elektronik yang Sudah Diisi Lengkap

  1. Pemohon mengajukan Surat Keterangan kepada Penyelenggara Layanan
  2. Unit Penyelenggara Pelayanan meneliti kelengkapan dan kebenaran Data Pemohon
  3. Apabila terdapat koreksi data maka berkas persyaratan dikembalikan kepada pemohon unutk di perbaiki kembali
  4. Apabila sudah sesuai dengan persyaratan yang ada selanjunya Penyelenggara Pelayanan membuatkan Surat Keterangan dan ditanda Tangani oleh Kepala Dinas
  5. Menyerahkan surat keterangan IKM kepada Pemohon

1 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan IKM

Dinas Perindustrian Dan Perdagangan

Telepon (0343) 6000024

Helpdesk (+62 851-6264-1737)

Penyediaan Kotak Saran

Lapor SP4N

Website Resmi http://disperindag.pasuruankab.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan IKM untuk Daftar Merk dengan Keringanan Biaya"