No. SK: 060/02/424.076/2022
Waktu pelayanan permohonan pemadaman kebakaran adalah 24 jam;
Waktu penyelesaian proses pemadaman kebakaran adalah sampai api benar-benar padam.
Tidak dipungut biaya
Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan
Telpon : 112 atau (0343) 742113
SMS / WA : 0858-8888-8426
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store