Sosialisasi

No. SK: 10

  1. Dokumentasi/ Berkas Pendukung terkait Permasalahan yang akan d konsultasikan

  1. Pemohon harus Datang Kekantor Kecamatan Pasrepan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintahan Daerah


Sosialisasi Pelayanan Publik di Lakukan diKantor Kecamatan Pasrepan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Langsung Masuk Ke Kantor Kecamatan Pasrepan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sosialisasi"