Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Tersediannya rekam medis pasien
  2. tersedianya rekam medis

  1. Pasien mendaftar di pendaftaran
  2. Pasien menunggu di ruang tunggu BP umum
  3. Petugas memanggil pasien sesuai urutan/antrian RM dari pendaftaran.
  4. Petugas mencocokkan identitas pasien.
  5. Petugas melakukan anamnesa
  6. Petugas melakukan pengukuran tanda-tanda vital, bilaperlu TB dan BB.
  7. Dokter melakukan anamnesa
  8. Dokter melakukan pemeriksaan fisik.
  9. Dokter melakukan pemeriksaan penunjang, dan mencatat form rujukan internal
  10. Dokter memberikan terapi sesuai diagnosis.
  11. Dokter memberikan rujukan ke Rumah Sakit bila tidak mampu ditangani di Puskesmas.
  12. Dokter membuatkan surat keterangan sakit untuk pasien yang memerlukan.
  13. Dokter menuliskan dan memberikan resep.
  14. Dokter menuliskan lengkap pemeriksaan dalam Rekam Medis pasien
  15. pasien memberikan resep di apotik

10 - 15 menit (sesuai kasus)

Senin – Kamis : 08.00 WIB – 14.15 WIB

Jumat              : 08.00 WIB – 11.15 WIB

Sabtu               : 08.00 WIB – 12.45 WIB


Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas nomor 115 tahun 2021

Pelayanan raway jalan :

Jenis Pelayanan                                                        Biaya (Rp)

BPJS                                                                          Gratis

Pemeriksaan umum                                                   10.000

Pemeriksaan Kesehatan untuk                                  15.000 

sekolah/mencari pekerjaan

Konsultasi sanitasi / lainnya                                        10.000


(1) Konsultasi dokter (2) Pemeriksaan medis (3) Tindakan medis (4) Surat rujukan (5) Surat Keterangan Kesehatan

1. Telepon                : (0289) 6439592

2. Email                     : puskesmas-pekuncen@yahoo.co.id

3. Kotak saran

4. Lapak aduan Banyumas Telepon 08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram, Twitter, Facebook


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"