No. SK: 069/011/424.201/2022
180 Menit
Tidak dipungut biaya
Informasi dan kebijakan mengenai penanggulangan bencana
Penanganan, pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan kepada BPBD melalui:
1. Kantor BPBD Kabupaten Pasuruan
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan
Telp: (0343) 741714
Fax: (0343) 741713
2. Melalui website, media sosial atau email;
§ Website: bpbd.pasuruankab.go.id
§ Email: bpbd.kab.pas@gmail.com
§ Instagram: @bpbdkabpasuruan
§ Twitter: @BPBD_KabPas
Tautan pelaporan: linktr.ee/LaporBPBDMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store