Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan

No. SK: 060/067/424.079/2022

  1. Desa yang melaksanakan Kerjasama

  1. Mempersiapkan bahan dokumen Fasilitasi Kerjasama antar desa ( Permakades )
  2. Menyusun bahan Permakades
  3. Kepala Bidang memberi arahan Kepada JFU untuk menyusun konsep dokumen permakades
  4. Mengelola data dan mengumpulkan bahan dokumen permakades
  5. Memeriksa dan menyetujui konsep data bahan dokumen
  6. Melaporkan kepada Kepala Bidang dan Kepala Dinas
  7. Hasil konsultasi

22 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembinaan, Koordinasi, Konsultasi dan Fasilitasi Pengembangan Kawasan Perdesaan Serta lembaga Kerjasama antar desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Jl. Raya Raci KM 9 Bangil - Pasuruan

layanan Pengaduan : 08165456650

Tejp : (0343)749035

IG : dpmdkabpas_offical

Website : dpmd.pasuruankab.go.id

www.lapor.go.id

Aplikasi : SPAN_LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Pembangunan Kawasan Perdesaan"