Pendistribusian Bantuan Logistik dan Peralatan

No. SK: 360/44/44/2022

  1. Laporan masyarakat terkait kebencanaan, baik melalui via telpon, media sosial dan surat tertulis

  1. Masyarakat Bisa Langsung Melaporkan Melalui Aparat Desa setempat atau Langsung Melaporkan Via Hanphone ke No. Call Center Posko Siaga Bencana atau PUSDALOPS BPBD Kabupaten Tanggamus.
  2. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik memerintahkan Kepala Seksi dan Tim URC BPBD Kabupaten Tanggamus untuk melakukan survey lokasi dan melakukan penilaian kebutuhan korban bencana.
  3. Pimpinan melalui Kepala Seksi Logistik dengan dibantu Tim URC melakukan : - Menyiapkan hunian sementara untuk korban bencana - Menghimpun data jumlah korban yang membutuhkan dukungan logistik - Mengkoordinir bantuan yang diterima dari donatur - Menyiapkan dan mendistribusikan bantuan untuk korban bencana Melakukan koordinasi dengan Instansi terkait

Masa tanggap darurat bencana 7 hari dan dapat diperpanjang

Tidak dipungut biaya

Penyiapan hunian sementara atau Posko bencana dan Pendistribusian logistik

  1. Telpon 0722 21010
  2. Email bpbdtanggamus@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store