30 menitsejak permohonan diterima dan persyaratan lengkap, pejabat penandatangan tidak dinas luar.
Tidak dipungut biaya
Legalisir Ijazah atau SKHUN
Website : www.dindikpora.temangungkab.go.id
Email : disdik@temanggungkab.go.id
Telepon : (0293)491148
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin