Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi surat keterangan domisili usaha dengan menyampaikan berkas persyaratan.
1 Menit Staf Kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan.
1 Menit Staf Kelurahan membuat rekomendasi surat keterangan domisili usaha dan menyampaikan kepada kasi Pemerintahan
1 Menit Kasi Pemberdayaan masyrakat melakukan verifikasi berkas dan paraf pada permohonan
1 Menit Lurah menandatangani Surat permohonan
1 MenitStaf Kelurahan meregister dan menyetempel rekomendasi surat keterangan domisili usaha serta menyampaikan kepada pemohon
Pemohon mengambil rekomendasi surat keterangan domisili usaha tersebut untuk diproses selanjutnya.Tidak dipungut biaya
Keterangan Domisili Usaha
Kantor kelurahan Kejayan Jl Troguno No 76 Kejayan Kab.Pasuruan
E-mail : kelurahankejayan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store