1 Menit Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi surat keterangan domisili dengan menyampaikan berkas persyaratan.
1 Menit Petugas Kelurahan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan.
1 Petugas Kelurahan membuat rekomendasi surat keterangan domisili dan menyampaikan kepada kasi Pemerintahan
1 Menit Kasi Pemerintahan melakukan verifikasi surat dan paraf pada permohonan
1 Menit Lurah membubuhi tandatangan surat permohonan
1 MenitPetugas Kelurahan meregister dan menyetempel rekomendasi surat keterangan domisili serta menyampaikan kepada pemohon
Pemohon mengambil rekomendasi surat keterangan domisili tersebut untuk diproses selanjutnya.Tidak dipungut biaya
Keterangan Domisili
Kantor Kelurahan Jl Troguno No 76 Kejayan Kab. Pasuruan
Email : kelurahankejayan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store