Verifikasi RENJA Perangkat Daerah

  1. Dokumen RPJMD
  2. Draft Rancangan Awal Renja

  1. Perangkat Daerah menyerahkan Dokumen Rancangan Awal
  2. JFP SubKoordinator di Bappelitbangda menerima Dokumen Ranwal Renja
  3. Verifikasi bab per bab dengan kertas kerja sebagai pengenali apabila ada koreksi dan harus dikembalikan untuk dilakukan perbaikan
  4. Jika sudah ada perbaikan maka dibuatkan Berita Acara kesepakatan antara Bappelitbangda dan Perangkat Daerah terkait program, kegiatan dan sub kegiatan yang ditetapkan oleh PD
  5. Kasubag Sungram/ JFP di Perangkat Daerah membuat Rancangan Akhir dan membuat SK Penetapan Renja PD sebagai
  6. Kasubag Sungram/ JFP di Perangkat Daerah membuat Dokumen Renja sesuai Peraturan Bupati

1 Minggu

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Pasuruan, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Jl. Raya Raci KM 9, Pasuruan 67153, Telp. 0343-741212; Fax. 0343-741313;

Email : bappelitbangda@pasuruankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi RENJA Perangkat Daerah"