Kenaikan Pangkat Guru

No. SK: 420/203/20/01/2023

  1. 1.       YBS Sudah 2 Tahun Pada Pangkat Terakhir
  2. 2.       Berkas
  3. a.       Surat Pengantar Kepala Sekolah ( 1 Rangkap Asli )
  4. b.       Dupak Asli ( 1 Rangkap )
  5. c.        PK( Penilaian Kinerja ) Guru 1 Smester ( 1 Rangkap Asli )
  6. d.       KTI ( Karya Tulis Ilmiah ) Untuk Guru Golongan III/b s.d IV/a.
  7. e.        PAK Kenaikan Pangkat terakhir ( 1 Rangkap Foto copy )
  8. f.        SK Pangkat Terakhir ( 1 Rangkap Foto copy)
  9. g.        Karpeg ( 1 Rangkap Foto Copy )
  10. h.       DP.3/SKP Dan Capaian 2 Tahun Terakhir ( 1 Rangkap Foto Copy )
  11. i.         Ijazah Terakhir ( AKTA + Transkip ) Untuk Ijazah S1 ( 1 Rangkap Foto Copy )
  12. j.         SK Mutasi ( Jika Ada )
  13. k.       SK PMK( Penambahan Masa Kerja)( Jika Ada )
  14. l.         Foto Copy SK Pembagian Tugas
  15. m.     Foto Copy Piagam Atau Sertifikat Diklat Yang di Lengkapi Surat edaran Kegiatan,SPT, Bukti Fisik Laporan Kegiatan
  16. n.       Dokumen Asli ( Ijazah,PAK Terakhir, Piagam Diklat Dan KTI SK Terakhir ( Dimasukan Pada Map terpisah Guna Ditunjukan Kepada Petugas Sekretariat Penilaian PAK )

  1. ·         Koordinasi dengan Roodinator SPLP membawa berkas usulan Kenaikan Pangkat
  2. ·         Staf memeriksa kelengkapan dan merekap berkas usulan kenaikan pangkat. Jika berkas legkap maka akan diikutkan dalam usulan Penilaian kenaikan pangkat. Jika berkas tidak lengkap maka akan dikembalikan ke ybs.
  3. ·         Tim penilai menilai berkas usulan kenaikan pangkat. Berkas yang layak dinilai dibuatkan Pak dan dilanjutkan Ke BKD. Sedangkan berkas yang tidak layak dikembalikan ke coordinator SPLP

1. Penyerahan Dokumen 7 Hari Kerja

2. Proses/Penyelesaian 6 Bulan

3. Penyerahan 1Jam

Tidak Dipungut Biaya

Usulan Kenaikan Pangkat

E- Mail : :disdikkabtanggamus@gmail.com

No. WA : : 081366707952

Website : :https://web.disdiktanggamus.info/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Off line

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kenaikan Pangkat Guru"