Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

  1. Formulir Pemenuhan Komitmen.
  2. Surat pernyataan mengenai metode atau teknik pelayanan yang diberikan.
  3. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  4. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm (empat kali enam centi meter) sebanyak 2 (dua) lembar.
  5. Surat keterangan lokasi tempat praktik dari lurah atau desa.
  6. Surat pengantar puskesmas.
  7. Surat rekomendasi dari asosiasi sejenis atau surat keterangan dari tempat kegiatan magang.

  1. Pemohon Mendaftar & Memenuhi Komitmen ke DPMPTSP Kota Banjar.
  2. DPMPTSP Melakukan Evaluasi/Pemeriksaan terhadap Dokumen Pemenuhan Komitmen
  3. DPMPTSP Melakukan Koordinasi dengan OPD Teknis terkait.
  4. OPD Teknis mengkaji dan memberikan Pertimbangan Teknis.
  5. DPMPTSP Menerbitkan/Menolak Izin.
  6. Pemohon Menerima Surat Izin/Surat Penolakan.

OPD Teknis : 7 Hari kerja 

DPMPTSP : 5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sicantik.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Terdaftar Penyehat Tradisional"