Sertifikasi Pendidikan

No. SK: 420/203/20/01/2023

  1. 1.      Absen 3 bulan per triwulan
  2. 2.      SK Berkala terakhir
  3. 3.      SK Pangkat terakhir
  4. 4.      Print Out Info Gtk Valid

  1. ·         YBS Datang membawa berkas usulan pembayaran Sertifikasi Di periksa Oleh Staf Jika Berkas Lengkap Usulan Di Tindak Lanjuti Menjadi Laporan Pembayaran Namun Jika Berkas Tidak Lengkap Maka dikembalikan lagi Kepada YBS
  2. ·         Surat Laporan Pembayaran di serahkan kepada Kasi yang menangani untuk di telaah dan Di Bubuhi Paraf dan di serahkan kepada Kabid
  3. ·         Kabid Menganalisa dan menyetujui Laporan pembayaran Sertifikasi. Jika disetujui maka surat tersebut di naikan ke sekretaris untuk di koordinasi
  4. ·         Laporan pembayaran yang sudah di setujui oleh kasi kabid dan sekretaris di kembalikan kepada staf guna di tindak lanjuti
  5. ·         Surat Rekomendasi Pembayaran Profesi Guru Di Paraf Koordinasi Oleh Kasi Kabid Dan Sekretaris di serahkan Kepada kepala Dinas Pendidikan Untuk Di Tandatangani..
  6. ·         Setelah Surat Rekomendasi Pembayaran Profesi Guru Di Tandatangani Oleh Kadis Di serahkan kembali kepada Staf Guna Penyelesaian Selanjutnya.

1. Penyerahan Dokumen : 15 - 20 Menit

2. Proses/Penyelesaian 15 Hari Kerja

3. Penyerahan : 10 Menit

Tidak Dipungut Biaya

Sertifikasi Pendidikan

E- Mail : :disdikkabtanggamus@gmail.com

No. WA : : 081366707952

Website : :https://web.disdiktanggamus.info/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Off line

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikasi Pendidikan"