Permohonan pencairan add

No. SK: 060/067/424.079/2022

  1. Salinan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
  2. Foto Copy buku rekening Bank atas nama Pemerintah desa mengetahui Kepala desa
  3. Foto Copy KTP Kepala desa dan Kaur Keuangan.
  4. Foto Copy NPWP atas nama Pemerintah desa
  5. Permohonan Penyaluran dari Kepala desa Kepada Bupati
  6. Pakta Integritas ditanda tangani oleh kepala desa
  7. Foto Copy SK kepala dan Kaur Keuangan (legalisir)
  8. Foto Copy SK penunjukan Bank umum sebagai bank Penyimpan dan Pencairan (dilegalisir)
  9. Foto Copy SK besaran ADD dan SK besaran BHPRD.
  10. Foto Copy SK Nota dinas Pencairan ADD Pencairan BHPRD.
  11. Foto Copy SP2d.

  1. Kepala Desa mengajukan permohonan penyaluran bagian hasil pajak dan Retribusi Daerah sesuai dengan Tahapanny Kepada Bupato C.q Kepala DPMD melalui Camat dengan melampirkan persyaratan pencairan ADD dan BHPRD.
  2. Permohonan beserta lampirannya diverifikasioleh Tim Verifikasi DPMD yang terdiri dari Pembinaan Ketua, Sekretaris dan 3 (tiga) orang anggota.
  3. Hasil Verifikasi dituangkan dalam berita acara hasil Verifikasi Persaratan Pengajuan Pencairan
  4. Berkas pengajuan pencairan ADD dan BHPRD dibuatkan pengantar pengajuan untuk kemudian dikirimkan ke Badan pengelolaan keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan.

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Verifikasi Penyaluran Bantuan keuangan Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Jl. Raya Raci KM 9 Bangil-Pasuruan

Layanan Pengaduan : 08165456650

Telp : (0343) 749035

Website : dpmd.pasuruankab.go.id

www.lapor.go.id

Aplikasi : SPAN_LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan pencairan add"